Apa Itu Zina? Apa Macam-Macam Zina dan Hukumnya Dalam Islam? Begini Kata Gus Baha - Hai, Assalamu'alaikum Readers

Senin, 23 Januari 2023

Apa Itu Zina? Apa Macam-Macam Zina dan Hukumnya Dalam Islam? Begini Kata Gus Baha

 

(cr.Pexels.com/ Macam-macam zina dan hukumnya dalam islam)

ASSALAMU’ALAIKUM! Sobat Lia yang telah membaca novel Mencintaimu Dalam Diam, pasti pernah menemukan kalimat yang diucapkan oleh Aiza dalam hati seperti ini,

"Yа Allаh, lіndungіlаh hаmbа dari zina mata. Ketampanan dosen itu seperti berhasil menyihir perasaanku " uсар Aіzа dalam hati. (Dikutip langsung dari novel elektronik Mencintaimu Dalam Diam Karya: Lia Reza Vahlefi)


Mengutip dari salah satu pernyataan yang dikemukakan oleh Aiza itulah, pada artikel ini kita akan mengulas tentang zina. Mulai dari pengertian, macam-macam zina dan hukumnya dalam islam, serta pendapat seorang ulama yaitu Gus Baha tentang zina hingga taubatan dari seorang pezina.

Untuk mengetahui selengkapnya, simak terus pembahasan menarik kali ini agar kita sama-sama mengetahui serta dapat menghindari salah satu dosa besar yang dibenci oleh Allah SWT. 

Apa Itu Zina?

Melansir dari laman resmi Universitas Islam An Nur Lampung, pengertian zina secara bahasa ialah suatu perbuatan dengan cara memasukkan alat kelamin laki-laki ke dalam alat kelamin perempuan yang dapat mendatangkan syahwat, dalam maksud persetubuhan dengan cara haram tanpa terikat oleh hubungan pernikahan yang sah.


Zina merupakan salah satu perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah SWT dan termasuk dalam salah satu dosa besar. Bahkan, larangan tersebut tercantum dalam firman Allah dalam surat Al-Isra ayat ke 32.

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra:32)


Akan tetapi, menurut pandangan islam, zina tidak hanya berbicara tentang persetubuhan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan. Oleh sebab itu, inilah macam-macam zina dan hukumnya dalam islam yang wajib diketahui.

Macam-macam Zina dan Hukumnya Dalam Islam

Dalam islam, perbuatan zina terbagi menjadi 3 hal, yaitu:


1. Zina Al-Laman

Zina Al-Laman ialah zina yang dilakukan oleh seseorang melalui pancaindra yang dimiliki. nabi Muhammad SAW pernah bersabda, diriwayatkan oleh HR. Muslim, Rasulullah berkata bahwa zina Al-Laman terbagi menjadi 4 golongan, diantaranya:

  • ·Zina ain, zina ini dilakukan oleh indra penglihatan manusia. Zina mata terjadi ketika seorang memandang atau melihat baik sengaja atau tidak lawan jenisnya dengan menimbulkan perasaan yang membuncah seperti senang ataupun perasaan adanya hawa nafsu seperti yang secara tidak sengaja dilakukan oleh Aiza ketika pertama kali melihat Arvino. 
  •  Zina ucapan atau lisan, zina ini dilakukan melalui lisan saat membicarakan lawan jenis dengan diikuti oleh perasaan bahagia atau senang.
  • Zina qalbi, zina ini dilakukan saat hati seseorang secara sengaja atau tidak memikirkan atau mengandai-andai lawan jenis dengan perasaan bahagia.
  • Terakhir, ialah zina yadin, zina ini dilakukan oleh tangan. Yaitu ketika seseorang secara sengaja memegang anggota tubuh atau bagian tubuh lawan jenis dengan diikuti perasaan senang hingga muncul hawa nafsu.

2. Zina Muhsan

Jenis Zina yang kedua ialah zina muhsan. Zina ini biasanya datang dari pasangan suami istri yang melakukan tindakan perselingkuhan hingga secara sengaja atau tidak keduanya melakukan hubungan suami istri.


Jenis zina ini terjadi karena melibatkan pertemuan alat kelamin tanpa ikatan pernikahan. Oleh sebab itu, sebagai pasangan yang telah berumah tangga, harus menjaga serta mengontrol diri dari orang lain yang bukan mahramnya.


3. Zina Gairu Muhsan

Jenis zina yang terakhir ini dilakukan oleh kedua pasangan yang belum atau tidak memiliki ikatan yang sah sebagai suami istri. Biasanya, zina jenis ini kerap dilakukan oleh anak muda zaman Sekarang yang memiliki hubungan asmara.

Setelah memahami macam-macam jenis Zina, inilah hukum zina menurut Islam!


Seperti yang telah dijabarkan di awal, perbuatan zina termasuk perbuatan dilarang dan merupakan salah satu bagian dari dosa besar dimana Allah SWT berfirman melalui surat Al-Isra ayat ke 32. Selain itu, Rasulullah juga mengharamkan perbuatan ini melalui berbagai hadistnya.


Adapun hukum zina menurut pandangan islam, bagi para pezina ghairu muhsan, pasangan yang melakukan zina tersebut akan dijatuhi hukuman rajam sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun yang sesuai dengan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamit. 

Taubat Sang Pezina Menurut Gus Baha 

Seorang ulama sekaligus ahli tafsir yaitu Gus Baha juga menjelaskan bahwa perbuatan zina merupakan dosa yang sangat besar. Meskipun begitu, walaupun zina merupakan dosa yang teramat besar, Allah SWT dapat mengampuni dosa para penzina dengan bacaan dzikir ini.


Menurut Gus Baha, Adapun dzikir yang dapat menghapus dosa seorang penzina ialah dengan mengucapkan kalimat pendek “Laillahaillallah.” sebanyak-banyaknya sembari menyesali perbuatan yang telah dilakukan.


Mengutip dari channel Youtube Santri Lokal Gus Baha juga menyinggung tentang taubat dari sang pezina dengan cara cukup mengucapkan kalimat tauhid tersebut.

Ternyata, pendapat ulama kondang yang satu ini tidak sembarang diucapkan saja. Adapun pernyataan tersebut terdapat dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu.


Gus Baha berujar, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, Siapapun orangnya yang di akhir hayatnya atau saat menjelang ajal mengucapkan Laa illaha illallah maka dia akan masuk surga.


Demikianlah pengertian, macam-macam zina dan hukumnya menurut islam, serta pendapat Gus Baha tentang zina. Semoga artikel ini bermanfaat!

Jangan lupa untuk membaca kelanjutan cerita dari Mencintaimu Dalam Diam Disini Ya!***

(by.Ami)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar