Menelan Ludah Saat Puasa Batal atau Tidak? Berikut Hukum dan Penjelasannya! - Hai, Assalamu'alaikum Readers

Kamis, 23 Maret 2023

Menelan Ludah Saat Puasa Batal atau Tidak? Berikut Hukum dan Penjelasannya!


ASSALAMU’ALAIKUM! Menelan ludah saat puasa batal atau tidak ya? hayo! siapa disini yang masih bertanya-tanya tentang hal ini? untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan selengkapnya di bawah ini ya!

 

Dalam menjalankan ibadah puasa, tentu kita selalu menginginkan agar ibadah yang kita lakukan sempurna dan diterima oleh Allah SWT. Untuk itu, kita sebagai umat muslim perlu mengetahui apa saja hal yang dapat mengurangi pahala puasa atau yang membatalkan puasa.

 

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa salah satu hal yang membatalkan ibadah puasa kita ialah memasukkan suatu benda ke dalam organ bagian dalam atau yang biasa disebut dengan jauf. Salah satu contohnya ialah menelan makanan ataupun minuman dari mulut, lalu masuk ke dalam perut.

 

Lalu, bagaimana hukum menelan ludah saat puasa batal atau tidak? Perlu kita ketahui bersama, bahwa ludah atau air liur itu merupakan suatu cairan yang dihasilkan oleh mulut kita. Keluarnya air liur yang terdapat di dalam mulut memang tak dapat diprediksi, bahkan sulit sekali untuk dihindari.

 

Melansir dari situs resmi nu.or.id, seorang ulama yang bernama Imam an-Nawawi pernah menjelaskan perihal menelan ludah ketika menjalankan ibadah puasa, di dalam kitabnya yang bernama al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab.

 

Beliau menerangkan bahwa para ulama telah sepakat tentang hukum menelan ludah saat puasa batal atau tidak, jawabannya ialah tidak membatalkan ibadah puasa. Baik itu disengaja, ataupun tidak disengaja. Sebab, air liur merupakan salah satu cairan yang dihasilkan oleh mulut dan sulit sekali untuk dikendalikan atau dihindari.

 

Terdapat 3 kriteria yang membuat menelan air liur tidak membatalkan puasa. Kriteria pertama ialah, ketika ludah atau air liur tak terkontaminasi atau tercampur oleh zat apapun. Misalnya, ketika gusi terluka, maka air liur akan terkontaminasi dengan darah.

 

Jika kasusnya seperti itu, maka air liur yang ditelan itu akan membuat ibadah puasa kita batal. Contoh lainnya ketika hendak menjahit, saat memasukkan benang ke dalam jarum, kita terbiasa mengulum benang jahit tersebut. Jika sampai ada pewarna dari benang yang terkontaminasi dengan ludah, maka jika tertelan puasa tersebut ajan batal.

 

Kriteria yang kedua ialah, ketika ludah yang ditelan belum keluar dari bagian bibir terluar, yaitu sebatas yang masih di ma’fu kan atau yang masih dapat ditolerir. Kriteria yang ketiga ialah ketika ludah ditelan pada kondisi biasa sebagaimana biasanya.

 

Akan tetapi, dalam hal ini pengecualian ketika ada seseorang yang sengaja menampung air liur di dalam mulutnya hingga banyak, lalu ditelan. Dalam kasus seperti ini, terdapat dua pendapat. Namun, pendapat paling sahihnya, menelan air liur yang ditampung sampai banyak hukumnya ialah batal.

 

Akan tetapi berbeda cerita jika tidak sengaja tertelan meskipun telah tertampung banyak di dalam mulut. Semua ulama telah menyepakati, hal tersebut tidak membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalani.

 

Seperti itulah hukum menelan ludah saat puasa batal atau tidak? jawaban dari para ulama dan paling shahih ialah tidak membatalkan puasa sesuai dengan 3 kriteria yang telah disebutkan di atas.***


Sobat Lia yang berprofesi sebagai pengusaha atau sedang menjalankan bisnis, cobain yuk gunakan Aplikasi Ini, dijamin penjualan akan semakin meningkat!

(by. Ami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar